TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengingatkan agar semua pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama pembahasan Ranperda APBD-P 2016 untuk tidak Tugas Luar (TL).
Anggota Komisi III DPRD Bolmong, Dony Lumenta menerangkan, jika pada pembahasan Ranperda APBD-P di antara mitra kerja dengan komisi tidak dihadiri oleh pimpinan SKPD, maka tidak ada pembahasan.
“Harus ada pimpinan SKPD hadir dalam pembahasan. Karena dia (pimpinan) merupakan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Jika salah satu pimpinan SKPD hadir otomatis kami tidak melakukan pembahasan,” katanya
“Jangan sampai akan tertunda penetapan APBD-P 2016 juga dikarenakan ketidakhadiran pejabat SKPD. Maka kami ingatkan tidak ada yang keluar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Ashari Sugeha mengultimatum kepada jajarannya untuk tidak TL selama pembahasan APBD-P 2016.
“Saya harapkan permintaan dari legislatif untuk segera ditindaklanjuti masing-masing pimpinan SKPD,” katanya (Mg3)