• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Perusahan Galian C Solimandungan Mulai Dikeluhkan

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2015
in Bolmong
0
Perusahan Galian C Solimandungan Mulai Dikeluhkan
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Galian CTOTABUAN.CO BOLMONG— Aktivitas perusahaan galian c di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai diprotes warga. Di mana cerobong dari kegiatan pengolahan material mulai cemari lingkungan.

“Coba lihat saat sore hari, perusahaan beraktivitas, asap yang keluar dari cerobong itu sangat pekat dan berbau. Sehingga masyarakat merasa sangat terganggu,” keluh salah satu masyarakat Desa Solimandungan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong Yudha Rantung pun mengakui jika sudah menerima laporan dari warga. Namun Yudha menjelaskan jika aktifitas perusahan sudah  mengganggu masyarakat karena debu yang dihasilkan.  Akan tetapi untuk asap dari hasil pengolahan masih masuk batas standar, ungkapnya.

“Seharusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tempat pegolahan dengan pemukiman warga harus sekitar 200 Meter,” ujar Yudha.

Ia menambahkan, meski pihak perusahan telah mengantongi ijin, tidak menutup kemungkinan bisa dicabut. Karena sudah mengganggu aktivitas masyarakat.

“Memang kami sudah tindaklanjuti dengan memberikan waktu enam bulan untuk pindah,” kata Yudha.

Pada awal 2016 nanti lanjutnya, pihak BLH akan bersama tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan, penertiban kepada perusahan yang telah melakukan pencemaran lingkungan. Sehingga akan diberlakukan pencabutan izin apabila tidak ditanggapi.

“Kami akan turun bersama dengan kepolisian, Distamben, BLH,  dan para instansi lain yang terlibat. Dalam rangka penertiban perusahan yang sudah melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (Mg3)

Tags: bolmonggalian C
Previous Post

Mantan Kajari Kotamobagu Nonjob

Next Post

BNPB Serahkan 18 Ekor Sapi ke Warga Terkena Bencana

Next Post
BNPB Serahkan 18 Ekor Sapi ke Warga Terkena Bencana

BNPB Serahkan 18 Ekor Sapi ke Warga Terkena Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.