TOTABUAN.CO BOLMONG – Perketat jalur perbatasan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan daerah lain, tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Kendati begitu, petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat disetiap pos perbatasan.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu antisipasi mudik tetap dilakukan. Tujuan dari perketat berdasarkan merujuk dari Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.
Namun dia menegaskan, bahwa jalur perbatasan masuk Kabupaten Bolmong bukan ditutup, tetapi diperketat.
“Jadi bukan ditutup, tapi diperketat. Jadi warga BolmongRaya bisa ke Manado. Di pos itu, kita lakukan pemeriksaan secara ketat. Jadi setiap orang yang melintasi pos harus dengan protokoler kesehatan. Seperti menggunakan masker,” kata Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu menjelaskan usai apel gelar pasukan Rabu 5 Mei 2021.
Diakui surat edaran itu, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Namun di Sulut sendiri, larangan tersebut hanya berlaku antar provinsi. Seperti pos perbatasan Kabupaten Bolsel dengan Bone Bolango Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
“Jadi untuk perbatasan Bolmong tidak akan ditutup, namun kita perketat untuk pemeriksaan,” tambahnya.
Di Kabupaten Bolmong sendiri, ada beberapa titik jalur masuk Bolmong yang akan diperetat, salah satu di perbatasan Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Minahsa Selatan (Mnsel). (*)