TOTABUAN.CO BOLMONG–Usai melakukan konsultasi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kabupaten Bolmong langsung melakukan penyesuaian atas koreksi yang diberikan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha mengatakan, konsultasi di Pemprov berjalan dengan baik dan tak ada hambatan.
“Tinggal ada beberapa perbaikan yang akan diselesaikan, selanjutnya penomoran dan runing. Mudah-mudahan segera ada penomoran dari Pemprov,” katanya, Minggu (11/10).
Senada, Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Moh Syahrudin Mokoagow. “Tinggal menunggu penomoran, hanya ada penyesuain karena kesalahan pengetikan,” jelasnya.
Bupati Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, pelaksanaan pembangunan di Bolmong untuk akhir tahun, diupayakan berjalan dengan baik.
“Kita tetap berupaya memaksimalkan pengerjaan kegiatan fisik untuk infrastruktur diakhir tahun,” tandasnya. (Has)