TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Jika tidak ada aral melintang tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong akan melayangkan pemanggilan kepada direktur utama perusahan air mimum (PDAM) Hasni Wantasen. Pemanggilan itu, guna meminta klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana pensiunan senilai Rp 1.6 miliar yang dilaporkan ke Polres.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, pemanggilan direktur PDAM untuk meminta klarifikasi terkait laporan tersebut. Sebab hasni sendiri masih sebatas saksi.
“Manajemen bisa saja terlibat. Intinya kami akan mengungkap semua dugaan penyimpangan di PDAM,” ujar Iver.
Ia menegaskan kalau laporan tersebut baru sebatas dugaan. Sehingga untuk memastikan terkait laporan serta bukti, akan dilakukan pemeriksaan.
“Jadi kemungkinan suratnya akan segera kita layangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya Bens Palari selaku karyawan pensiunan PDAM melaporkan Dirut PDAM Hasni Wantasen ke Polres Bolmong pada Februati lalu. Mantan karyawan itu melapor karena hingga kini ia tak menerima dana pensiun. Padahal, dananya telah disiapakan. (Pink/Ainur)