TOTABUAN.CO BOLMONG —Penyidik dari unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap tiga ASN Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa 6 Juni 2023.
Tiga ASN itu diperiksa terkait penyaluran honor petugas agama pada tahun anggaran 2021.
Mereka diperiksa sejak pagi pukul 09.00 Wita. Ketiganya datang dengan menggunakan seragam Khaki.
Ketiga ASN itu adalah Kabag Kesra Rukman Korompot, Bendahara Setda Nur Alam dan Bendahara Pembantu Nentiana Bolota. Mereka dimintai keterangan di ruang penyidik Pidsus, dan baru keluar jelang Magrib.
Sebelumnya Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen mengatakan, jika kasus pembayaran honor petugas agama tahun 2021 di Kabupaten Bolmomg sedamg didalami. Kendati demikian Meidy belum ingin terlalu jauh menjelaskan, karena masih tahap penyelidikan.
Meidy mengatakan masih menunggu hasil kesimpulan penyelidikan.
“Yang pasti kasus ini masih bergulir di bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut,” kata Meidi kepada wartawan.
Terpisah Kabag Kesra Bolmong Rukman Korompot mengaku jika pemeriksaan dirinya bersama kedua rekan ASN terkait pembayaran honor petugas agama.
Dia menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut hanya bersifat klarIfikasi tentang persoalan honir petugas agama. Mulai proses pencairan dana hingga proses pembayaran.
Sebagai bagian yang menangani pembayaran honor, Rukman mengaku hanya menerima laporan saja dari Bendahara usai pembayaran.
“Yang mencairkan dana itu adalah bendahara di Setda. Nah, tugas bagian Kesra itu hanya menerima laporan saja,” bebernya.
Rukman menambahkan, bahwa proses pencairan dana itu dilakukan secara debet oleh bendahara. Setelah dilakukan pembayaran, kemudian dilaporkan ke bagian Kesra.
Berdasarkan laporan, kurang lebih 400 juta dana yang diduga bermasala kata, Rukman.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rukman sendiri mengaku menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan selanjutnya bendahara yang membayar.
Berdasarkan data, jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah 1.274 orang. Setiap desa terdapat kurang lebih 4-5 orang petugas agama yang masuk daftar list penerima honor.
Untuk petugas agama, setiap triwulan menerima 750 ribu rupiah. Sehingga jika dihitung dua triwulan, setiap petugas agama harus menerima 1.5 juta rupiah.
Namun harapan para petugas agama untuk menikmati honor di akhir tahun itu pupus lantaran tidak sampai ke kantong mereka. (*)