Penyaluran RTLH Tunggu SK Bupati

TOTABUAN.CO BOLMONG —Warga penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) reguler yang tersebar  di 15 kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow harus bersabar. Pasalnya, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih menungguh surat keputusan (SK) yang belum ditandatangani oleh bupati.

Kepala  Bidang (Kabid) Badan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kamil Paputungan mengatakan, untuk saat ini SK nya sudah diajukan.
“SK-nya sudah kami ajukan. Tinggal pak bupati yang akan menandatangani SK tersebut,” ujar Kamil.

Bacaan Lainnya

Kamil menjelaskan, untuk penerima bantuan melalui tahap verifikasi. Itu dilakulan secara ketat terhadap penerima.

“Dari sejumlah proposal yang masuk, sudah kami lakukan kajian di lapangan dan hanya yang memenuhi syarat dapa menerima bantuan RTLH itu,” tukas Kamil. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses