TOTABUAN.CO BOLMONG – Penyaluran dana desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) untuk tahun anggaran 2020 ini sudah tuntas sampai dengan tahap dua. Hal itu dikatakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membuka work shop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa yang berlangsung di rumah dinas Bupati di Desa Lalow Kecamatan Lolak Kamis 10 Desember 2020.
Workshop tersebut dihadiri kepala BPKP Perwakilan Sulut, Dirjen Bina Pemerintahan desa Kemendagri, Kanwil Perbendaharaan Negara Sulut, serta Direktur pengawasan akuntabilitas keuangan, pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa BPKP RI.
Menurut Bupati penyaluran dana desa masih menyisakan 20% tahap ketiga yang saat ini sedang disalurkan. Di mana total pagu dana desa di Kabupaten Bolmong sebesar Rp161.562.494.000,- dan dana desa yang telah disalurkan sebesar Rp139.014.091.050,- atau 86,04%.
Bupati menjelaskan, penyaluran dana desa tahap satu, dua dan tiga selain melalui program padat karya tunai desa serta untuk penanganan Covid-19, juga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Berdadarkan ketentuan Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 14 tahun 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dianggarkan selama 9 bulan, dari April hingga Desember 2020.
“BLT dana desa di Kabupaten Bolmong tahun 2020 ini sebesar Rp 75.935.400.000, atau 47% dari pagu dana desa tahun 2020. Dimana telah tersalur dari April hingga September dan menyisakan 3 bulan. Yaitu, Oktober hingga Desember yang saat ini sementara disalurkan,” jelas Bupati.
Berkat dukungan serta pendampingan secara berkesinambungan kepada pemerintah kecamatan dan desa, penyaluran BLT dana desa ini terlaksana dengan efektif dan tepat sasaran.
“Lewat workshop ini, saya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa di tengah pandemi Covid-19. Dan kepada para kepala desa saya minta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dalam pengelolaan dana desa di tahun 2021 nanti tidak menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. Kabupaten Bolmong merupakan daerah induk dari daerah pemekaran kabupaten-kota yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya, dengan luas wilayah 4.083 kilometer persegi, (hampir 30 persen luas wilayah Provinsi Sulut, yang terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan serta 200 desa. Kabupaten Bolmong memiliki jumlah penduduk sampai dengan akhir tahun 2019 kurang lebih 250.783 jiwa. (*)