• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penunggak TGR di Bolmong Siap Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2018
in Bolmong
0
Penunggak TGR di Bolmong Siap Diproses Hukum

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone

15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya tidak main-main dengan penyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Betapa tidak, TGR yang belum dikembalikan dari pihak ketiga dan para pejabat mencapai angka yang fatastis yakni mencaipai 22 Miliar. Sehingga pemkab segera ambil langah tegas untuk memproses ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, untuk TGR dibawa tahun 2016, bisa saja tidak ada proses 60 hari lagi, namun langsung diseret ke APH. Alasanya karena temuan dari 2015, proses 60 hari sudah lewat.

“Kesempatan yang diberikan sudah habis. Sebab sudah sejak 2015 lalu,” ujar Rio Senin (29/1).

Rio menjelaskan, catatan dari BPK dari tahun ke tahun masih tersimpan karena menjadi temuan. Bahkan temuan tersebut sejak 2015 silam.

Menurutnya kasus ini sejak tahun 2015 silam masih terbawa dan menjadi catatan dan mempengaruhi opini dari BPK.

“Inspektorat dituntut harus menuntaskan kasus ini. Setelah bertahun-tahun tidak ada itikat baik dari pihak ketiga untuk mengembalikan kerugian daerah kami berupaya melaporkan kasus ini ke APH,” tambahnya. (**)

Tags: APHbolmongBPKRio Lombonetgr
Previous Post

Walikota Kotamobagu Hadiri Diskusi Kelompok Terarah

Next Post

Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Next Post
Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.