• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penunggak TGR di Bolmong Siap Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2018
in Bolmong
0
Penunggak TGR di Bolmong Siap Diproses Hukum

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone

15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) tampaknya tidak main-main dengan penyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Betapa tidak, TGR yang belum dikembalikan dari pihak ketiga dan para pejabat mencapai angka yang fatastis yakni mencaipai 22 Miliar. Sehingga pemkab segera ambil langah tegas untuk memproses ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, untuk TGR dibawa tahun 2016, bisa saja tidak ada proses 60 hari lagi, namun langsung diseret ke APH. Alasanya karena temuan dari 2015, proses 60 hari sudah lewat.

“Kesempatan yang diberikan sudah habis. Sebab sudah sejak 2015 lalu,” ujar Rio Senin (29/1).

Rio menjelaskan, catatan dari BPK dari tahun ke tahun masih tersimpan karena menjadi temuan. Bahkan temuan tersebut sejak 2015 silam.

Menurutnya kasus ini sejak tahun 2015 silam masih terbawa dan menjadi catatan dan mempengaruhi opini dari BPK.

“Inspektorat dituntut harus menuntaskan kasus ini. Setelah bertahun-tahun tidak ada itikat baik dari pihak ketiga untuk mengembalikan kerugian daerah kami berupaya melaporkan kasus ini ke APH,” tambahnya. (**)

Tags: APHbolmongBPKRio Lombonetgr
Previous Post

Walikota Kotamobagu Hadiri Diskusi Kelompok Terarah

Next Post

Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Next Post
Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Walikota Kotamobagu Tatong Bara Sampaikan SPT Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.