Warta Pemkab
TOTABUAN.CO BOLMONG—Hingga kini temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dari 2012 lalu masih banyak yang belum diselesaikan. Namun meski begitu, meski banyak pejabat yang belum mengembalikan TGR, masih diberikan kesempatan hingga Juni 2015 mendatang.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan melalui kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan asset daerah (DPPKAD) Ashari Sugeha menegaskan, temuan BPK dari 2012 lalu, masih banyak yang belum dikembalikan. Sehingga, berdasarkan hasil rapar koordinasi dengan BPK di Gorontalo yang dihadiri Bupati masih diberikan kesempatan hingga Juni.
“Kalau Juni ini juga tidak dikembalikan, yang pasti BPK berhak untuk merekomendasikan ke penegak hukum. Apakah itu ke Kejaksaan, atau ke Kepolisian,” kata Ashari.
Ashari menegaskan, belum dikembalikannya TGR dari para pejabat sangat berpengaruh pada tata kelolah keuangan yang ada. Sehingga hasil rapat bersama dengan BPK, lebih ditegaskan soal pengembalian.
Bukan hanya soal TGR, akan tetapi sejumlah asset yang ada ditangan para mantan pejabat juga jadi perhatian. Karena ada sejumlah pejabat yang bertugas di daerah lain masih menahan kendaraan yang merupakan asset pemerintah.
“Soal asset juga jadi pembicaraan dalam rapat. Sehingga Pemkab Bolmong akan berkoordinasi dengan beberapa daerah, termasuk Kotamobagu. Sebab ada beberaoa pejabat yang sudah bertugas di Kotamobagu, tapi masih menahan kendaraan milik pemkab Bolmong,” pungkas Ahari.
Diketahui pada Februari lalu, Bupati menghadiri rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Propinsi Gorontalo. Rapat Koordinasi ini terkait Optimalisasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hadir dalam Rakor Ketua BPK RI, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad, Gubernur Sulut, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Gorontalo. (Has)