• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pengusaha Tambang Ilegal di Bolmong Bebas Mengeruk dan Terkesan Dilindungi

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2018
in Bolmong
0
Pengusaha Tambang Ilegal di Bolmong Bebas Mengeruk dan Terkesan Dilindungi

Salah satu contoh lokasi tambang Ilegal yang berada di Blok Bakan Kecamatan Lolayan

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hingga kini aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih bebas mengeruk. bahkan bisnis pertambangan ilegal, justru kian masif dilakukan dan terkesan dilindungi.

Di Bolmong ada sejumlah titik aktivitas PETI yang marak mengeruk. Yang lebih santer saat ini, yakni lokasi Bakan Kecamatan Lolayan dan lokasi PETI di Desa Ihwan Kecamatan Dumoga Timur yang beberapa waktu lalu berakhir terjadi perkelahian antar kampung hanya karena berebutan lokasi.

Menurut Rafik Mokodompit, kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan atas aktivitas tambang illegal, terkesan dilindungi. Padahal para pelaku tambang ilegal tidak ada kontribusi untuk daerah.

Beberapa kali aparat Kepolisian dari Polda Sulut dan Polres Bolmng yang turun melakukan Police Line beberapa lobang milik pengusaha, dinilai hanya jadi ajang bargaining saja.

“Tidak jelas police line yang dipasang oleh aparat Kepolisian tujuannya apa. Yang ada saat ini, malah aktivitas PETI lebih menjamur,” kata dia.

Rafik mengatakan, lantaran ulah kotor pengusaha tambang ilegal mengakibatkan Desa Bakan yang ada dibawa kaki gunung, kerap dilanda banjir lumpur.

Aktivitas ilegal ini berada tak jauh dari Desa Bakan. Meski nyata ilegal, tapi nyatanya para pebisnis ilegal masih leluasa menguret isi perut gunung. Hutan lindung rusak parah, lingkungan tercemar pengusaha malah makin sejahterah dan rakyat di lingkar tambang menderita akibat dampak kerusahan hutan, tambahnya.

Pengerukan ilegal itu kata Rafik, sudah berlangsung puluhan tahun. Bahkan para pegusaha nekad menurunkan alat berat untuk mengeruk material.

Dia mengungkapkan, perkelahian antar kampung di Desa Ihkwan Kecamatan Dumoga Timur karena tambang illegal. Dia mengaku kecewa sikap Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, malah ikut mediasi. Padahal status tambang tersebut illegal.

“Lantas pertanyaannya ada apa. Apa tujuan mediasi pertikaian tambang illegal,” kata Rafik.

Dia menyebut, polisi sempat turun ke lokasi untuk mendamaikan warga. Tapi, alih-alih ampuh menghentikan pengerukan material emas, namun tak lama berselang aktivitas PETI kemudian berlanjut.

Ia megatakan, tak perlu berpikir panjang atau membangun komunikasi untuk menyelesaikan maraknya pertambangan ilegal itu.

“Langsung saja ke proses hokum. Peringatan dari pemerintah ataupun upaya mediasi tak akan memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya. (**)

Tags: bakanbolmongPETItambang
Previous Post

Sekretaris DPRD Bolmong Bantah Soal Temuan BPK Senilai 6.2 Miliar. Katanya Itu Fitnah

Next Post

Mobil Penerangan Milik Pemkot Kotamobagu Beroperasi Tahun Ini

Next Post
Optimis Kota Kotamobagu Raih WTP Ke Lima Kalinya

Mobil Penerangan Milik Pemkot Kotamobagu Beroperasi Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.