Sekretaris Tuding Surat Mandat Yang Ditandatangani Ketua DPC itu Ilegal
TOTABUAN.CO BOLMONG—Sejumlah saksi yang dipersiapkan dari partai Demokrat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah dipersiapkan di sejumlah TPS 9 April mendatang, bingung. Pasalnya di internal partai berlambang bintang mercy ini, muncul satu polemik, soal surat mandat yang hanya ditandatangi oleh Ketua DPC Demokrat Bolmong, Jefry Tumelap. Hal ini sontak menimbulkan tandatanya bagi kader demokrat lainya di Bolmong.
“Biasanya kalau terkait dengan mandat partai, itu harus ditangatangani oleh ketua dan sekertaris partai, tapi ini hanya ditandatangani oleh ketua partai saja,” ujar Sarmidi Paputungan Ketua Demokrat Ranting Bolaang.
Sekertaris DPC Demokrat Bolmong Fonnie Poppie Pandeirot saat dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan, surat yang keluar atas nama partai harus sepengetahuan pengurus lainya. Apalagi terkait dengan surat mandat untuk saksi partai di seluruh TPS.
“Kalau tidak ada tandatangan sekertaris dalam surat mandat saya fikir itu perlu ditinjau lagi, karena bicara organisasi partai tentu tidak hanya ketua saja, tetapi harus libatkan sekretaris. Selama tidak ada tandatangan sekertaris dan tidak ada alasan lainnya maka itu tidak sah dan bisa dikatakan surat mandat ilegal,” tandas Poppie, Minggu (06/04).
Namun sayangnya upaya konfirmasi ke Ketua DPC partai Demokrat Bolmong Jefri Tumelap pun tak bisa tersambung. Nomor telepon seluler yang dihubungi. berada diluar jangkauan.(Has)