Pengurus KUD Perintis Dituding tak Tranparans Soal Dana 900 Juta

Pasar Tradisional Tanoyan yang dibangun dengan menggunakan dana bantuan Kementrian UKM hingga kini terbengkalai
Pasar Tradisional Tanoyan yang terbengkalai
Pasar Tradisional Tanoyan yang terbengkalai

TOTABUAN.CO BOLMONG—Pembangunan pasar tradisional di Desa Tanoyan Selatan, melalui Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis merupakan Program Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Program tersebut dituangkan dalam peraturan Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI nomor : 05/PER/Dep.4/I/2013 tentang Pedoman Tekhnis Program Bantuan Sosial Pengembangan Sarana Prasarana dan Jaringan Usaha Melalui Koperasi.

Dana itu diencanankan untuk pembangunan pasar tradisional yang berada di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kebupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Bacaan Lainnya

Pembangunan pasar itu dilaksanakan sejak 29 Oktober 2013 lalu. Namun, hingga Maret 2014, belum sepenuhnya selesai dan pelaksanaan kegiatan tak pernah di laporkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Bolmong. Padahal dana yang digelontorkan mencapai Rp 900 juta.

(Irgi/Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses