• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pengguna Lahan Pemkab Bolmong di Karang Ria Diminta Untuk Segera Pindah

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2025
in Bolmong
0
Pengguna Lahan Pemkab Bolmong di Karang Ria Diminta Untuk Segera Pindah
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Upaya untuk pengosongan lahan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berlokasi di Karang Ria Kota Manado, terus dilakukan. Lahan dengan luas 1407 meter persegi itu, saat ini sudah ditempati warga.

Menurut Kabag Umum Pemkab Bolmong, Reza Damopolii, upaya untuk pengosongan lahan di Kelurahan Karang Ria itu, sudah dilakukan. Bahkan telah meminta pemerintah setempat untuk memfasilitasi.

“Minggu lalu sudah kita lihat dan telah meminta warga, agar segera dikosongkan. Namun warga yang tinggal di situ masih meminta waktu hingga pekan ini,” katanya.

Reza mengatakan, warga yang tinggal di atas lahan milik Pemkab Bolmong itu, diperkirakan sudah puluhan tahun. Bahkan saking lamanya, mereka sudah memdirikan bangunan semi permanen dan membuka usaha di tempat itu.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk bertahan. Bahkan hasil pertemuam, Pemkot Manado juga sudah menyiapkan lahan bagi mereka yang akan pindah,” katanya.

Berdasarkan informasi, lahan itu mulai ditempati sejak 1998 silam. Karena di lahan itu berdiri kantor perwakilan atau kantor penghubung milik Pemkab Bolmong. (*)

Tags: asetbolmongKarang RiaReza Damopolii
Previous Post

Berkas Milik PPPK Yang Lulus Masih Akan Diverifikasi Lagi

Next Post

Dua Desa di Bolmong Dapat Bantuan Program Rumah Pangan

Next Post
Dua Desa di Bolmong Dapat Bantuan Program Rumah Pangan

Dua Desa di Bolmong Dapat Bantuan Program Rumah Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.