TOTABUAN.CO BOLMONG — Target Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2013 lalu pupus. Dari penyerahan LHP yang diserahterimakan di kantor BPK Jumat (4/7), diterima Bupati Bolmong Salihi Mokodongan yang didampingi Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat.
Hasilnya Bolmong menerima opini Tidak Wajar (TW) dari opini dua kali berturut-turut yakni Disclaimer. Ini berbedah dengan 4 daerah di Bolmong Raya yang menerima opini yang memuaskan.
Informasi yang didapat, penyebab Bolmong mendapatkan opini TW, karena dalam pemeriksaan tim BPK, ada 26 item temuan dinyatakan bermasalah. Salah satunya adalah aset. Dari total nilai RP7 Miliar aset, Pemkab Bolmong baru menyelsesaikan Rp 4,2 Miliar, dan masih ada sekitar Rp2,8 Miliar belum dituntaskan.
Selain asset, ada beberapa temuan pengelolaan keuangan miliaran rupiah yang carut marut. Namun belum dipastikan dalam bentuk administrasi atau dalam bentuk penyimpangan.
Berbedah dengan empat daerah yakni Bolsel, Boltim, Bolmut dan Kotamobagu. Dua diantaranya yakni Kotamobagu dan Boltim mendapat opini WTP sedangkan Bolsel dan Bolmut mendapat opini WDP.
Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan rapat guna menindaklanjuti temuan tersebut. Selain sebagai fungsi pengawasan kata Mangkat, dia juga mengaku telah berpesan kepada bupati agar lebih rasional dalam penempatan pimpinan SKPD.
“ Senin depan akan kita rapat sekaligus menindaklanjuti temuan, termasuk TGR kepada kepala SKPD. DPRD juga tidak luput dari perbaikan administrasi,” kata dia. Isu 12 miliar yang hangat diberikana di media waktu lalu juga menjadi cacatan. Sehingga akan segera ditindak lanjuti, ujarnya. (Irgi)