TOTABUAN.CO BOLMONG– Penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, terus dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow.
Namun meski begitu, Bupati Hi Salihi Mokodongan, menyesalkan karena masih ada ASN yang datang terlambat ke kantor dan pulang lebih cepat.
“Saya amati masih banyak ASN yang datang terlambat, terutama mereka yang tidak tinggal di Lolak. Sampai jam 10 pagi masih ada yang belum mendapat kendaraan tumpangan. Sementara, belum jam pulang, sudah lebih dulu pulang,” kata Salihi.
Dia berharap agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut.
“ASN memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sudah menjadi ketentuan akan ada hak, apabila sebuah kewajiban yang menjadi tugas, telah dilaksanakan. BKD segera lakukan evaluasi bagi ASN yang malas datang ke kantor,” tegas Salihi.
Selain itu, Salihi juga meminta ASN tetap fokus dalam melaksanakan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.
“Jangan terpengaruh dengan apa pun. Tanggungjawab kerja dan pelayanan pada masyarakat, harus benar-benar dilakukan,” tandasnya. (Has)