TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperpanjang waktu pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Bolmong.
Menurut Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, jika sebelumnya batas pendaftaran hingga 21 Juli, kini diperpanjang hingga 26 Juli. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN tahun 2021.
“Perpanjangan waktu pendaftaran berdasarkan surat dari BKN Pusat yang menyesuaikan jadwal tahapan yang diperpanjang hngga tanggal 26 Juli,” ujar Umarudin.
Umarudin menambahkan, surat dari BKN pusat tersebut hanya melakukan penyesuaian atas jadwal pendaftaran. Untuk tahapan lainnya masih tetap, termasuk syarat dan ketentuan untuk para peserta seleksi.
“Hanya jadwal pendaftaran yang disesuaikan. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan kita umumkan paling lambat 3 Agustus dan setelah itu kita membuka ruang untuk menyanggah hasil pengumuman,” sambungnya.
Terkait lokasi pelaksanaan tes, Amba mengaku tetap menggunakan gedung CAT milik BKPP Bolmong. Begitu juga teknsi ujian nanti, tetap seperti seleksi sebelumnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
“Untuk hal teknis lainnya, kita menunggu informasi dan petunjuk teknis dari BKN. Jika ada perubahan, atau penyesuaian, kita akan sampaikan kembali,” pungkas Umarudin.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Bolmong mendapatkan kuota CPNS sebanyak sebanyak 151 formasi. Ada pula seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dimana Pemkab Bolmong mendapat jatah 209 kursi. Dari total tersebut, semuanya hanya diperuntukan bagi tenaga pendidik, dengan rincian Guru Kelas berjumlah 194, dan guru Penjasorkes berjumlah 15. (*)