TOTABUAN.CO BOLMONG — Pencairan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Bolmong, hingga saat ini belum ada kepastian. Padahal, hampir semua kegiatan di tiap SKPD telah melakukan pencairan di Triwulan (TW) I. Apalagi, saat ini kegiatan di seluruh instansi sudah memasuki TW II.
“Sambil menunggu (PMK) Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Dandes baru bisa disalurkan kepada seluruh desa,” terang Ashari.
Lanjutnya, untuk tahun ini Dandes naik dua kali lipat dari Rp 54 Miliar tahun 2015 menjadi Rp 119 M.
“Ditargetkan pemerintah pusat pada tahun 2017 setiap desa dapat Rp 1 Miliar,” ujar Ashari.
Ia menerangkan, proses pencairan Dandes tahap pertama di Bolmong, masih sementara dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tentang tata cara pengelolaan dana desa. Tapi, proses penyusunan berkas hingga APBDes setiap desa sudah jalan sambil menunggu hasil konsultasi.
Selain itu, terang Ashari, hampir sebagian besar desa yang mendapat anggaran Dandes mempergunakan untuk perbaikan dan pembangunan jalan serta program fisik.
“Pada tahun ini pencairan dana desa itu dilakukan secara dua tahap, berbeda dengan tahun sebelumnya dengan anggaran lebih besar,” ucap Ashari.
Ashari menjelaskan, ada 47 desa yang masih memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun lalu. Karena 47 desa itu belum mencairkan dananya pada tahap tiga.
“Sisa dana itu sekira Rp 3 Miliar, apakah bisa dicairkan kembali kepada 47 desa tahun 2016 atau seperti apa masih menunggu hasil konsultasi di Kemenkeu,” pungkasnya. (Mg3)