TOTABUAN.CO BOLMONG–Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI untuk melaksanakan gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba di tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut bekerja sama dengan BNK Bolmong melaksanakan Sosialisasi program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang digelar di ruang rapat Bapeda Bolmong, Senin (25/5).
Sosialisasi dibuka oleh Sekda Farid Asimin Map serta dihadiri oleh Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Kepala BNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan, para Danramil, Kapolsek, Babinsa serta Babinkantibmas se- kabupaten Bolmong.
Farid saat membuka sosialisasi itu mengatakan, program rehabilitasi merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda, yang terjerumus dalam narkoba, serta diharapkan dapat kembali berdaya dan berfungsi optimal baik untuk diri sendiri,keluarga dan masyarakat, daerah maupun bangsa dan negara sebagaimana dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Pasal 54 yaang menyatakan antara lain bahwa pecandu dan korban narkotika berhak mendapatkan pengobatan dan perawatan atau rehabilitasi,” kata Farid saat membacakan sambutan bupati.
Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menjelaskan, sosialisasi tersebut agar menghasilkan kesepahaman dan sinkronisasi program antara BNN, TNI dan Kepolisian dalam mensukseskan program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba untuk tahun 2015.
Sementara menurut kepala BNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan sosialisasi tersebut dilaksanakan guna mempercepat program dimaksud, dengan mengedepankan peran serta para Babinsa dan Babinkantibmas yang merupakan ujung tombak pembinaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(Advertorial)