TOTABUAN.CO BOLMONG – Penyaluran gaji ke-13 dan 14 untuk Pegawai Sipil Negara (PNS) Pemkab Bolaang Mongoondow (Bolmong) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha, mengatakan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
“Jika Juknis sudah ada, maka bendahara Satuan Kerja Pengkat Daerah (SKPD) akan diinstruksikan melakukan permintaan dana. Begitu juknis turun, langsung dibayarkan,” kata Ashari.
Adapun total dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 sekitar Rp40 miliar bagi 4.958 PNS Pemkab Bolmong. Sejumlah PNS kini menanti pembayaran gaji ke-13 dan 14.
Menurut para abdi negara jalur PNS tersebut, penyaluran gaji yang besarnya seperti gaji pokok itu diharapkan dilakukan dalam waktu dekat ini. Itu mengingat, saat ini harga barang mulai merangkak naik. Selain itu, para orang tua juga dihadapkan dengan biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru.
“Saat Ramadan harga barang kebutuhan mulai naik. Selain itu kita dihadapkan dengan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Kami berharap penyaluran gaji 13 dan 14 dilakukan waktu dekat ini,” ujar sejumlah PNS.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, berharap penyaluran gaji ke-13 dan 14 ini memacu PNS untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. “Diharapkan semua PNS untuk memperbaiki kinerjanya,” katanya. (Mg3)