Pemkab Rehab 53 Rumah Tersebar di 15 Kecamatan  

Contoh rumah tidak layah huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah

Warta Pemkab

Contoh rumah tidak layah huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah
Contoh rumah tidak layah huni yang perlu mendapat perhatian pemerintah

TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lewat dinas social pada 2015 ini akan akan merehab 53 rumah tidak layak huni yang tersebar di 15 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Sosial Bolmong Djemi Moonik menegaskan, rehab rumah tidak layak huni itu akan difokuskan  pada rumah kumuh serta daerah pesisir.

“Syaratnya antara lain lantai rumah dengan lantai tanah, atapnya rumbia, dinding dari bambu atau triplek, menjadi syarat rumah yang akan mendapat bantuan tersebut,” kata Djemi.

Untuk menentukan rumah yang akan direhab, akan dibentuk tim verfikasi. Bahkan akan dilakukan survey.

“Jadi dinsos nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah desa.  Sebab yang lebih tahu soal kondisi masyarakat adalah pemerintah setempat,” ucap Djemi.

Untuk bantuan rumah tidak layak huni terbagi dalam 29 rumah reguler masuk pada bansos dan 24 rumah khusus lansia masuk pada bidang rehabilitasi. “Nominal bantuan setiap rumah Rp 10 juta dalam bentuk bahan bangunan,” pungaksnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses