• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Harus Tanggap Soal Pertambangan Tanpa Izin di Bakan  

Redaksi by Redaksi
5 April 2017
in Bolmong
0
Pemkab Harus Tangap Soal Pertambangan Tanpa Izin di Bakan  

Lokasi pertambangan tanpa izin yang saat ini beroperasi di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemkab Harus Tangap Soal Pertambangan Tanpa Izin di Bakan  
Lokasi pertambangan tanpa izin yang saat ini beroperasi di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin meluas. Aktivitas yang sudah berjalan sudah satu tahun ini, banyak menuai tanggapan karena dilakukan secara sporadis tanpa mengikuti kaidah-kaidah pertambangan yang benar.

Menurut Aktivis Anti Korupsi Bolmong, Yakin Paputungan, melihat kondisi saat ini, ada ribuan warga beraktivitas di lokasi itu, pemerintah segera mengambil langkah. Salah satunya, jika aturan memungkinkan, maka lokasi itu dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) saja.

“Tapi, perlu diingat bahwa wilayah Blok Bakan itu masih termasuk wilayah kontrak karya (KK) PT J- Resources Bolaang Mongondow (J-RBM). Sehingga, perlu ada koordinasi antara pemerintah dan pemegang kontrak karya serta kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kehutanan (Kemenhut),” kata Yaki  Rabu 5 April 2017.

Jika tidak bisa dijadikan WPR kata Yakin, maka pemerintah harus tegas melakukan penghentian aktivitas PETI. Sebab jika itu terjadi maka akan sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tegasnya.

Selain itu, jika tidak dihentikan dan terjadi pencemaran lingkungan kemudian menyebabkan warga menjadi korban, maka siapa yang akan bertanggungjawab.

“Tentu jika mengikuti siapa pemegang kontrak karya, maka persoalan itu dibebankan kepada perusahaan,” katanya.

Menurut Yakin, pihaknya menyampaikan seperti itu karena saat ini sudah ada beberapa warga yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Sulut terkait keterlibatan dalam kegiatan PETI tersebut.

“Saya kembali menyampaikan kepada Pemkab Bolmong, Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) bahkan aparat penegak hukum Polres Bolmong dan Polda Sulut supaya tanggap,” ujarnya.

Dari data yang dia peroleh, hanya dalam jangka waktu delapan bulan, hampir 5 haktare (Ha) lahan di Blok Bakan dijadikan lokasi PETI. Ancaman kerusakan lingkungan terus mengingatai karena bahan beracun berbahaya (BBB) seperti limbah merkuri dan sianida berpotensi dibuang secara tidak beratura.

Kegiatan PETI katanya bakal berdampak negatif yang besar. Apalagi, areal itu adalah hulu sungai, sumber air bersih yang mengairi ratusan hekatare (Ha) persawahan.

Seperti Sungai Lolotut, Tapa Tagin,Tapa Gale, Tapa Bolaang dan Tulopan. Bahkan, meski area tersebut masuk dalam kontrak karya PT J-RBM, perusahaan tersebut juga tidak bisa menyentuh atau melakukan pengolahan di lokasi itu karena itu adalah daerah penyanggah, ujarnya.

Pemerintah harus memberi solusi karena fakta di lapangan ada ribuan warga yang menggantugan hidup mereka untuk menambang. Di sisi lain, kegiatan itu melanggar Undang-Undang Nomor:4 Tahun 2009 (UU No:4/2009) Tantang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Ini juga untuk menindaklanjuti konvensi internasional minamata di Jepang pada 10 Oktober 2013 yang ikut ditandatangani pemerintah Indonesia.

Selain itu, ini juga sebagai tindaklanjut rapat terbatas Presiden Jokowi pada 7 Maret baru-baru ini soal penertiban tambang ilegal dan peredaran merkuri.

“Jangan sampai pembiaran itu kemudian masyarakat terkena masalah hukum,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bakanJ Resourcestambang
Previous Post

TMMD ke 98 di Bolmong Resmi Dibuka

Next Post

Penyuludupan Miras Jenis Cap Tikus di Bolsel Digagalkan Aparat

Next Post
Penyuludupan Miras Jenis Cap Tikus di Bolsel Digagalkan Aparat

Penyuludupan Miras Jenis Cap Tikus di Bolsel Digagalkan Aparat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.