TOTABUAN.CO BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti sosialisasi Pekan Panutan 2016, tentang penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui e- Filing. Kegiatan dengan tema “Sinergi Membangun Negeri” itu diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu, bertempat di Aula Kantor Pemkab Bolmong, Senin (14/3).
Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Dedi mengatakan seluruh ASN diwajibkan membayar pajak melalui e- Filing. Tak hanya ASN, bahkan TNI, Polri juga mutlak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Direktorat Pajak.
“Wajib hukumnya ASN, TNI dan Polri membayar pajak melalui e-Filing,” katanya.
Bupati Salihi Mokodongan memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Kotamobagu yang telah melakukan kegiatan ini.
“Saya sangat mendukung kegiatan yang dialakukan KPP,” ujarnya.
Menurutnya, banyak ASN yang masih kurang paham menggunakan e-Filing. Karenanya, dia berharap paska dilakukan sosialisasi ini bisa memberikan gambaran kepada ASN sehingga mempermudah membayar pajak melalui e-Filing.
“Saya berharap paska kegiatan ini, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mentrasfer ilmu yang didapat kepada setiap pegawai di intansi yang ia pimpin,” katanya. (Mg3)