• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab dan DPRD Bahas OPD Baru

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2016
in Bolmong
0
Pemkab dan DPRD Bahas OPD Baru

Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah
Rapat Pembahasan OPD antara DPRD dengan Pemerintah

TOTABUAN.CO BOLMONG– Pasca disetujui  usulan tentang usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda)  tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah daerah kembali melakukan pembahasan dan kajian teknis tentang usulan OPD yang akan diterapkan pada pemerintah  daerah. Rapat lanjutan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPRD  Bolmong Marten Tangkere dan turut di hadiri oleh pimpinan DPRD, dan para angota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun tentang organisasi perangkat daerah Tahun 2016 pengganti peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyesuaikan sesuai ketentuan aturan tersebut.

Dimana sesuai ketentuan aturan ini pemerintah daerah diberikann tenggang waktu untuk melakukan pembahasan serta penetapan Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) paling lambat akhir Agustus ini.

“Ini yang akan kita genjit supaya akhir Agustus pembahasan sudah selesai,” kata Welty.

Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar menambahkan, dengan diterapkannya OPD yang baru ini secara otomatis terjadi perampingan dan pengabungan beberapa dinas, badan, dan kantor. Disamping itu pemerintah daerah harus memperhatikan tingkat kebutuhan daerah yakni muatan local. Dimana lanjut Kamran, hal ini penting dilakukan agar terjadi perimbangan antara kebutuhan daerah dan perangkat daerah agar OPD yang baru dapat menjawab tingkat kebutuhan dan tepat sasaran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Ashari Sugeha disela-sela rapat pembahasan menyampaikan pemerintah daerah telah mengusulkan perubahan OPD berdasarkan nomenklatur  peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016. Dimana sesuai dengan ketentuan tersebut secara keseluruhan pemerintah provinsi, kabupaten, kota wajib mengurangi belanja pegawai sekitar 20 persen dalam total belanja pegawai. Ashari mengatakan saat ini dengan adanya pengurangan OPD berdasarkan peraturan pemerintah tersebut pemerintah daerah sudah menghemat anggaran sementara sekitar 17 persen dari anggaran belanja pegawai secara keseluruhan.

Pemerintah daerah lanjut Ashari telah menugaskan instansi teknis yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD dan Bagian Organisasi untuk melakukan konsultasi ke BKN RI, MENPAN dan RB dan Komisi ASN, untuk mendapatkan masukan dan persetujuan atas nomenklatur usulan OPD yang akan diterapkan Pemkab Bolmong. (Mg3)

 

Tags: text
Previous Post

Ashari Sugeha Calon Tunggal Sekda Bolmong

Next Post

Puluhan Mahasiswa UDK Demo di Pemkot dan DPRD

Next Post
Puluhan Mahasiswa UDK Demo di Pemkot dan DPRD

Puluhan Mahasiswa UDK Demo di Pemkot dan DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek

by Redaksi
8 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu menganggarkan 400 juta lebih untuk proyek pembangunan pagar Polsek Kotamobagu. Itu terlihat dari daftar lelang...

Read moreDetails
Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

7 Juli 2025
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.