• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Usulkan Pemecatan Untuk Tujuh PNS Mantan Napi

Redaksi by Redaksi
27 September 2017
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Usulkan Pemecatan Untuk Tujuh PNS Mantan Napi
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai persiapkan surat keputusan (SK) usulan pemecatan Tujuh PNS yang merupakan mantan narapidana (Napi).

“SK-nya mulai kita sementara susun dalam rangka pemecatan ,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol.

Menurut Hamri proses pemecatan untuk PNS Golongan III D kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Hamri menjelaskan, para PNS yang akan dipecat itu terkait dengan beberapa kasus yang mereka hadapi, termasuk penyalagunaan jabatan yang divonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kendati demikian Hamri mengatakan, kewenangan pemecatan oleh Bupati terbatas. Bupati hanya bisa melakukan pemecatan kepada PNS golongan III D ke bawa. “Untuk golongan IV kewenangan Gubernur dan golongan IV C kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya. (Mg3)

Tags: bolmongHamri BinolpemecatanPNSYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Lulusan Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Berbagai Tantangan

Next Post

BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Next Post
BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso
Bolsel

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

by Redaksi
6 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Landaso, Bolaang Uki, semakin menguat. Warga setempat...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

4 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.