• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Usulkan Pemecatan Untuk Tujuh PNS Mantan Napi

Redaksi by Redaksi
27 September 2017
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Usulkan Pemecatan Untuk Tujuh PNS Mantan Napi
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai persiapkan surat keputusan (SK) usulan pemecatan Tujuh PNS yang merupakan mantan narapidana (Napi).

“SK-nya mulai kita sementara susun dalam rangka pemecatan ,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol.

Menurut Hamri proses pemecatan untuk PNS Golongan III D kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Hamri menjelaskan, para PNS yang akan dipecat itu terkait dengan beberapa kasus yang mereka hadapi, termasuk penyalagunaan jabatan yang divonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kendati demikian Hamri mengatakan, kewenangan pemecatan oleh Bupati terbatas. Bupati hanya bisa melakukan pemecatan kepada PNS golongan III D ke bawa. “Untuk golongan IV kewenangan Gubernur dan golongan IV C kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya. (Mg3)

Tags: bolmongHamri BinolpemecatanPNSYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Lulusan Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Berbagai Tantangan

Next Post

BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Next Post
BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

BNN Bolmong Amankan Dua Pemuda Pemilik Obat Psikotropika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.