TOTABUAN.CO BOLMONG — Panitia seleksi lelang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi diumumkan Rabu (23/1).
Pengumuman tersebut bernomor 03/PANSEL-JPT-BM-2019 yang ditandatangani Ketua Pansel Tahlis Gallang. Dari 62 pelamar yang memasukkan berkas, 4 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Empat pelamar yang dinyatakan TMS ini karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, diantaranya mengundurkan diri, tidak memasukkan SK Fotocopy Golongan/Pangkat atau ruang, batas usia tidak memenuhi PP Nomor 11, latar belakang pendidikan serta tidak melampirkan salinan petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan, kata Ketua Pansel, Tahlis Gallang.
Tahlis mengatakan, dua jabatan yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, masih akan dikonsultasikan lagi dengan KASN RI karena kuota pelamar dalam 2 jabatan tersebut tidak terpenuhi.
“Sesuai persyaratan administrasi tidak terpenuhi minimal 4 orang,” jelasnnya.
Untuk peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan mengikuti Technical Meeting tentang penulisan makalah yang akan dilaksanakan, Kamis (24/1) esok, pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Bupati Bolmong.
“Mereka harus berada 30 menit sebelum acara dimulai,” kata mantan Sekda Bolsel ini.
Peserta yang tidak hadir dalam seleksi penulisan makalah dianggap gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Berikut Daftar Nama Pejabat Yang Mendaftar