TOTABUAN.CO BOLMONG – Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan intruksi pembentk dinas baru. Dinas Baru itu yakni Dinas Damkar akan menjadi dinas baru. Itu paling lambat satu tahun usai keputusan Mendagri keluar.
Pernyataan itu disampaikan Mendagri Tiro Karnavian saat memimpin upacara peringatan 101 tahun Damkar yang di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu 1 Maret 2020 seperti dikutip Gatra.com.
Mendagri menyebut, langkah pembentukan dinas Damkar ini agar Damkar lebih profesional, modern, dan terlatih sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berpedoman pada standar pelayanan minimal.
Menurut Mendagri, pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sedang digodok di Kementerian Hukum dan HAM yang segera disahkan.
“Dalam setahun setelah keputusan Mendagri ini disahkan, pemerintah derah wajib mendirikan dinas ini dan akan kami evaluasi berkelanjutan,” jelasnya.
Rencana tersebut mendapat respon dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang.
“Iya, soal rencana pembentukan Dinas Damkar sangat bagus. Tapi kita tunggu peraturan pemerintah dulu sebagai dasar pemerintah daerah dalam pembentukan dinas tersebut,” kata Sekda usai menghadiri Rapat bersama sejumlah kepada OPD di Kantor Camat Lolayan Selasa 3 Maret 2020.
Dengan menjadi Damkar dinas tersendiri, secara otomatis akan dipisahkan dari Dinas Satpol PP. Karena hingga saat ini Satpol dan Damkar masih satu dinas.
“Jadi jika terbentuk, Dinas Damkar fokus pada upaya memadamkan kebakaran dan bencana dan fungsi lainnya yang menjadi tugas Damkar nantinya,” kata Birokrat Bintang dua ini.
Di negara maju, Damkar menjadi satu dari tiga unsur penting pelayanan 911. Dengan mengedepankan penyelamatan, maka Damkar akan memiliki imej yang selalu diterima masyarakat.
Saat usia damkar berusai satu abad lebih, Mendagri Tito Karnavian meminta, seluruh personel Damkar terus meningkatkan kemampuannya di bawah TNI/Polri. Dengan begitu, ketika menjadi dinas tersendiri, damkar memiliki kewajiban membantu penanganan bencana nasional.(*)