TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah menyerahkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk masa bakhti 2017-2022, serta pemberhentian Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung. Penyerahan berkas tersebut didamppingi Biro Pemerintahan Pemprov Sulut di Unit Layanan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kamis (27/4) lalu.
Sekretaris DPDR Bolmong Yahya Fasa mengatakan, setelah diserahkannya berkas tersebut, pemerintah dan DPRD tinggal menunggu jawaban dari Kemendari jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Tentu kami berharap usulan ini dengan segera dapat ditindak lanjuti oleh Kemendagri dan segera mendapatkan SK untuk berkas usulan tersebut,” ujar Yahya.
Assisten I Pemkab Bolmong Chris Tito Kamasaan menjelaskan, berkas yang dimaksud nanti akan diproses untuk kemudian bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus jadwal penetapan Calon Bupati dan Wabup.
“Ada dua SK yang akan dikeluarkan. Pertama SK pelantikan dan SK pemberhentian Penjaat Bupati,” kata Chris menjelaskan.
Saat ini Pemerintah dan DPRD tinggal menunggu jadwal dari Kemendagri untuk pelantikan meski belum bisa memastikan kapan jadwal tersebut. “Berkasnya lagi diproses. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Diketahui berkas usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masa Bakhti 2017-2022, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk serta pemberhentian penjabat Bupati Bolmong, diserahkan atas nama, Christian Adi Ronaldo Iroth, dan diterima oleh unit layanan kemandagri atas nama, Ayu Asih Oktawani, dengan nomor registrasi KDN7071130722.
Penulis: Hasdy