TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Bagian Tata Usaha Pimipinan (TUP) Pemkab Bolmong Teguh Krisjati mengatakan, Pemkab tinggal menunggu hasil pleno dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk konsultasi jadwal pelantikan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, terpilih periode 2017-2022. Di mana jika hasil pleno sudah ada, Pemkab akan segera menindaklanjuti untuk membawa ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut.
“Kita tinggal menunggu hasil pleno. Jika semua berkas administrasi sudah ada, akan segeta kita tindaklanjuti ke Pemprov,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, berkas administrasi yang akan diantar ke Pemprov itu, nantinya akan menjadi dasar utuk rencana pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada. “Kalau adminsitrasi sudah kita serahkan ke Pemprov, tentu tinggal menunggu pelantikan,” katanya.
Penulis: Hasdy