TOTABUAN.CO BOLMONG— Meski terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 Miliar lebih dari 10 persen total DAK seiring kebijakan pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) berjanji akan tetap memprioritaskan kegiatan fisik.
“Sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-10MK.07/2016 tentang pengurangan/pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri, tahun anggaran 2016. Namun tidak mempengaruhi bagi Pemkab Bolmong,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong Ashari Sugeha, Selasa (3/5).
Ashari menjelaskan dari total dana alokasi khusus sebesar R128.586.510.000, Bolmong bakal kehilangan Rp12.858.651.000.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penanaman Modal dan Statistik (BP3MS) Bolmong, Ramlah Mokodongan mengatakan, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemblokiran anggaran.
“Blokir dalam arti mengatur bagaimana pengeluaran uang sambil menunggu penyesuaian pemotongan 10 persen DAK,” jelasnya.
Selain itu, untuk volume pengerjaan kegiatan fisik, secara otomatis akan menyesuaikan.
“Semua akan menyesuaikan dengan edaran. Ini memang berdampak kepada program pembangunan yang telah tertuang di APBD. Alasan pemerintah pusat terjadi pemotongan DAK sebesar 10 persen karena defisit yang melebihi 3 persen,” tandas Ramlah. (Mg3)