• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Terima LHP Atas Belanja Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sulut

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2021
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Terima LHP Atas Belanja Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sulut
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja tahun anggaran 2021 pada semester satu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu 22 Desember 2021.

LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E.,M.M.,Ak bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agustus Manado.

Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E.,M.M.,Ak, LHP atas kepatuhan tersebut menyajikan informasi mengenai kepatuhan entitas yang diperiksa dalam mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya, hasil pemeriksaan dapat mendorong tata kelola keuangan Negara yang lebih baik untuk mencapai tujuan Negara sesuai dengan visi BPK,” katanya.

Karyadi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2021, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan kesimpulan sesuai kriteria. Kesimpulan pemeriksaan ini merupakan pernyataan atas keyakinan untuk menjawab tujuan pemeriksaan.

Selanjutnya Karyadi meminta Kepala Daerah segera menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan BPK sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan yang tertuang di LHP .

“Tentu kami bersama DPRD akan terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk diperbaiki sesuai regulasi, dengan harapan Kabupaten Bolmong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menambahkan, LHP yang diterima merupakan pemeriksaan pada semester pertama.

Rio mengaku masih banyak hal yang akan segera ditindaklanjuti dalam rangka menghadapi audit rinci pad awal Januari 2022 mendatang.

“Tentu terus diingatkan para pimpinan OPD untuk terus benahi apa  yang masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Sulut, termasuk temuan berulang. Nah, ini masih ada kesempatan untuk secepatnya diselesaikan,” katanya. (*)

Tags: BPK RIKepala BPK Perwakilan Sulut KaryadiKepatuhanlhpYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

PT PP Bendungan Lolak Siapkan Alat Pendeteksi Air Bah

Next Post

Mencari Bakal Calon Sangadi Berkualitas

Next Post
Mencari Bakal Calon Sangadi Berkualitas

Mencari Bakal Calon Sangadi Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.