• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2025
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang berdomisili di Kota Kotamobagu.

Kebijakan ini dilakukan menyusul penutupan sementara ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, akibat pemasangan jembatan sementara (Bailey) oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.

Penutupan jalan tersebut akan berlangsung selama 36 jam, mulai Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 17.00 WITA hingga Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 05.00 WITA. Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Nomor UM 0102-Bb15.7.4/793 tertanggal 6 Oktober 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bolmong mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan sistem kerja pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ASN dan Non ASN yang tinggal di Kota Kotamobagu dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH), sedangkan pegawai lainnya tetap bekerja seperti biasa di kantor (Work From Office/WFO) atau dari tempat lain (Work From Anywhere/WFA).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Abdullah Mokoginta mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan meskipun akses jalan terganggu.

“Penyesuaian ini hanya berlaku satu hari. Pimpinan perangkat daerah diminta mengatur pembagian pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekda Abdullah.

Selain itu, seluruh pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan presensi digital “Disiplin Juara” serta memastikan tugas yang dikerjakan dapat terselesaikan sesuai target.

“Pimpinan perangkat daerah juga diimbau untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal atau sistem layanan,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bolmong berharap kegiatan pemerintahan tetap berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, meski jalur utama penghubung Bolmong–Kotamobagu ditutup sementara. (*)

Tags: Andullah MokogintaASNDesa MuntoiJalan AmblasWFH
Previous Post

Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu
Bolmong

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

by Redaksi
8 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

8 Oktober 2025
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

RM Membantah: “Saya Tidak Melakukan Penganiayaan”

7 Oktober 2025
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

7 Oktober 2025
Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

7 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.