TOTABUAN.CO BOLMONG – Penuntasan persoalan aset hibah oleh Pemkab Bolmong ke sejumlah daerah pemekaran yakni Kota Kotamobagu dan Bolmong Selatan (Bolsel) masih menjadi pekerjaan rumah. Menurut Kepala DPPKAD Bolmong, Ashari Sugeha, terkait penuntasan asset, pihaknya akan melakukan koordiansi dengan dua daerah itu.
“Bolmong yang merupakan induk pemekaran, dengan daerah yang dimekarkan yakni Kota Kotamobagu dan Bolsel masih ada tarik menarik,” kata Ashari, Sabtu (14/6).
Ashari mencontohkan adminstrasi seperti sertifikat sejumlah aset tanah tak di kantongi Pemkab Bolmong dengan dua daerah pemekaran itu.
“Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolsel menuntut sertifikatnya. Hal itu diminta guna mengantisipasi adanya gesekan antara pemerintah dan warga yang menghibahkan tanah ke pemerintah Bolmong dulu,” kata Ashari.
Ashari pun berjanji, akan menargetkan penuntasan persoalan aset yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya.
“Masalah ini akan kami tuntaskan. Dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi Bolsel dan Kotamobagu,” kata Ashari.
Seperti diketahui, penuntasan hibah aset antara Bolmong, dengan dua daerah pemekaran lainya yakni Bolmong Timur (Boltim), dan Bolmong Utara (Bolmut) telah selesai. Sebab asset juga sangat berpengaruh dalam penilaian BPK, sering kali yang menjadi penyebab mendapatkan opini negatif, ujar aktivis HMI BMR, Supriyadi Dadu. (irgi)