Pemkab Bolmong Sosialisasikan Implementasikan Peraturan Dana Desa

Advertorial

 

Bacaan Lainnya

Adv sosialisasi BPK RITOTABUAN.CO BOLMONG–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peraturan Dana Desa, bertempat di gedung Rahmadina Lolak, Jumat (21/08).

Dihadiri langsung anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof DR Bahrullah Akbar MBA, Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugerah Moha SKed, Auditor Utama KN VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE MM dan didampingi Kepala BPMD Provinsi Sulut Rudy Mokoginta.

BPK RI



Turut hadir Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, para Sangadi (Kepala Desa), Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Direktur Utama Bank Sulut Johanis Ch Salibana dan Pimpinan serta anggota DPRD Bolmong.

Sosialisasi dilaksanakan sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. dilanjutkan dengan tanya jawab bersama perangkat desa. “Kami berharap agar dana desa dapat segera dicairkan 100 persen,” kata Bahrullah Akbar.

Adv sosialisasi BPK RI (9)

Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan mengatakan, saat ini sudah lebih dari setengah dari jumlah desa yang ada di Bolmong, yang sudah terealisasi. “Dari total 202 Desa, sudah 142 desa yang terealisasi. Dan sisanya dalam bulan ini juga kami upayakan akan diselesaikan,” tandas Salihi.

Diketahui, rombongan BPK RI dan Anggota Komisi XI DPR RI, tiba di Lolak pukul 11.00 Wita. Langsung diterima di Kantor Pemkab Bolmong, tepatnya dilantai III Ruangan Bupati. Rombongan juga melaksanakan shalat jumat di Masjid Lolak, bersama jajaran Pemkab Bolmong.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses