Pemkab Bolmong Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi pelaku pengadaan barang/jasa.

Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat DPRD dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta yamg diikuti oleh para kepala perangkat daerah, pengguna anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemkab Bolmong.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, menegaskan bahwa sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perpres ini harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Abdullah Mokoginta saat membuka kegiatan Senin (26/1).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, khususnya para pelaku pengadaan.

“Dengan pemahaman yang sama, kita berharap tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi terkait pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah, perencanaan pengadaan, pengadaan melalui penyedia, pengadaan melalui swakelola, hingga pembahasan risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi disampaikan oleh narasumber Rahfan Mokoginta.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara konsisten serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses