TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menyiakan strategi untuk menekan jumlah kasus stunting. Karena kasus stunting dengan kondisi kerdil pada balita, masih banyak ditemukan di Bolmong.
Untuk menekan jumlah kasus yang terjadi, sudah disiapkan strategi sebagai intervensi penurunan dan pencegahan.
Hal itu terungkap saat Rakor konvergensi /itervensi penurunan stunting yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kamis 13 Agustus 2020.
Rakor konvergensi /itervensi penurunan stunting itu, dibuka Sekretaris Bappeda Aldi Pudul bertempat di 3 Bintang Kelurahan Mongkonai Kota Kotamobagu yang dihadiri 17 SPKD yang juga tim koordinasi konvergensi penurunan stunting.
“Harapannya dapat dirumuskan strategi yang tepat sedini mungkin untuk menekan kasus stunting di tengah pandemi COVID19 saat ini,” ujar Aldi.
Rakor itu juga menghadirkan Sam Patoro Larobu, tim leader Region 5 Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Kasus stunting atau biasa disebut kerdil pada balita adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan terhadap balita dari janin hingga anak berusia 23 bulan.
Kondisi gagal tumbuh balita disebabkan karena asupan kurang gizi dan adanya infeksi berulang yang dipengaruhi pola asuh.
Data yang ada, jumlah kasus stunting di Bolmong berjumlah 173 kasus yang tersebar di 19 desa.
“Rakor ini sebagai perhatian serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan stunting di Bolmong,” ujarnya.
Ada beberapa desa jumlah kasus stunting diatas sepuluh. Seperti Desa Totabuan Kecamatan Lolak dengan jumlah kasus 13, Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan 19, Desa Matayangan Kecamatan Du,oga Barat 11, Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan 15 kasus, Desa Bakan 14 kasus. Yang paling menonjol yakni di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan yakni 31 kasus.
Berdasarkan analisa situasi penentuan lokasi-lokasi yang memerlukan prioritas penanganan. Penentuan jenis intervensi yang memerlukan prioritas penanganan, identifikasi kendala dalam manajemen layanan untuk menyasar Rumah Tangga 1000 HPK dan rekomendasi yang dihasilkan.
Wadah untuk menyampaikan hasil analisis situasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Dengan tujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Strategi lainnya yakni kewenangan desa dalam mendukung integrasi intervensi penurunan stunting dengan pengalokasian penggunaan APBDes terutama penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang dapat mendukung penurunan stunting. Selain itu menyediakan kader pembangunan manusia (KPM) untuk memfasilitasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di tingkat desa.
“Kewenangan desa dalam pelaksanaan intervensi gizi melalui APBDesa. Peran kecamatan dalam mendukung pemerintah desa, koordinasi pemerintah desa dengan OPD terkait dan fasilitator atau pendamping program. Selain itu peran kelembagaan masyarakat seperti Posyandu, PAUD, PKK, dan lainnya sanat dibutuhkan,” ucap Aldi.(*)