TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas kehutanan telah menyediakan program reboisasi hutan. Di mana kerusakan hutan di Bolmong karena faktor alam maupun ulah manusia.
“Dari catatan kami ada beberpa titik yang sering terjadi longsor. Itu karena struktur tanahya tidak kuat lagi karena tumbuhan kayu-kayu penyangga sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju Jumat (22/1).
Ia juga menerangkan, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan perambahan hutan, termasuk mengambil kayu bakar apalagi memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai tempat bercocok tanam.
“Program reboisasi sangatlah penting dilakukan saat ini. Kami meminta warga untuk melibatkan diri dalam menjaga dan memelihara hutan,” ujarnya.
Dampak kerusakan hutan sangat berbahaya. Jika kerusakan hutan di daerah hulu terus terjadi, maka air hujan yang turun langsung masuk ke aliran sungai dan menimbulkan erosi. Akibatnya, terjadinya pendangkalan di beberapa titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS). (Mg3).