TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik terkait pembangunan Polres Bolmong. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bernomor B/849/M.KT.01/2019 tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres yang ditujukan kepada Kapolri.
“Saya Bupati Bolaang Mongondow atas nama Pemerintah dan masyarakat Bolmong, tentunya menyambut baik dan antusias terkait pembangunan Polres Bolmong,” ujar Bupati melalui rilis yang dikeluarkan bagian Humas Pemkab Bolmong Minggu 22 September 2019.
Kesiapan pembangunan Polres, Pemkab Bolmong sendiri jauh hari sebelumnya telah menyediakan lahan. Lokasinya ada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak dengan luas wilayah 5 Hektare.
“Lokasinya berada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak. Lokasi pembangunannya berdekatan juga dengan lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri dan Markas Komando (Mako) Korem 131 Santiago,” tambah Bupati.
Lahan yang disiapkan pemerintah daerah di Desa Dulangon telah ditetapkan melalui Rekomendasi Bupati dan telah ditindaklanjuti dengan penetapan lokasi.
Bupati mengatakan dengan adanya Polres nanti akan semakin memudahkan dan mendekatkan pelayanan antara Polisi dengan pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow. (**)