TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menganggarkan dana Rp18 miliar lebih untuk membayar gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 ini dipastikan mulai dibayarkan awal Juli ini.
“Total dana yang segera dicairkan untuk gaji ke-13 ini adalah Rp18.201 miliar yang diperuntukan untuk ASN dan P3K di Bolmong,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Seriyanto Senin 4 Juli 2022.
Setiap ASN mendapat gaji ke-13 sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing dengan total nilai sekitar Rp1,8 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh setiap ASN dan saya pastikan tidak ada pemotongan sat rupaih pun,” katanya.
Menurutnya proses pembayaran gaji ke-13 sedang dalam proses pengajuan mulai Senin hari ini.
Dengan demikian isa memastikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN di Pemkab Bolmong sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
Berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 tahun 2022, meliputi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Gaji ke 13 tahun 2022 tidak diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat ia bertugas.
Untuk Calon PNS diberikan 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya;
Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan; dan penerima tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh penerima tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)