TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Farid Asimin mengatakan, untuk pembayaran kenaikan gaji enam persen, Pemkab telah menyediakan dana sebesar 140 miliar untuk 4.750 pegawai.
Petunjuk teknis (Juknis) yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun2014 tentang perubahan ke 16 atas perubahan PP nomor 7 Tahun 1997 tetang gaji PNS, telah dikeluarkan pemerintah Pusat.
“Saya sudah menerima laporan terkait adanya juknis tersebut. besok tim kami akan menjemput Juknis di Taspen Manado,” kata Sekda.
Kepala Bidang Perbendaharaan DPPKAD Bolmong Nanin Ginoga, penerimaan gaji baru juli nanti, masing-masing SKPD sudah bisa malakukan proses atas kenaikan gaji 6 persen tersebut.
“Setelah pencairan gaji baru, pihaknya akan memproses rapel selisi kenaikan gaji selama 6 bulan, dan selanjutnya untuk gaji 13 akan kami proses,” katanya. (irgi/has)