TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) pada pekan ini akan mengajukan berkas pendukung untuk pencairkan Dana Desa.
Kepala BPMD Bolmong Albert Tangkere mengatakan, pengelolaan Dandes mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) no 22 tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong tentang penggunaan dana desa. Albert menjelaskan, penciaran dana deasa merujuk delapan sumber pendapatan di desa.
“Rujukannya sudah ada. Setiap perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Albert.
Albert menambahkan, Perbup pencairan dana desa sudah ada dan langsung akan dibawa ke Jakarta untuk sebagai dokumen pendukung terkait pencairan Dandes. Sehingga dalam waktu dekat Dandes sudah bisa ditransfer ke rekening tiap desa, jelas Albert.
Ia menambahkan, untuk mekanisme pencairannya sudah tidak ribet lagi. Dimana perangkat Desa hanya membawa dokumen pendukung ke BPMD, baik itu APBDes maupun lainnya. Kemudian BPMD akan memeriksa kelengkapan, setelah itu langsung ke Bank untuk proses pencairannya.
Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus mengingatkan agar dalam pengelolaan dana desa (Dandes) harus transparan. Menurut Watung, Dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) ini, dikelola dengan bijaksana, transparan,serta menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali.
“Anggaran Dandes harus sesuai peruntukannya, yaitu pembangunan infrastruktur desa. Seperti pembuatan jalan desa, saluran air, fasilitas air minum, maupun pembangunan fasilitas fisik lainnya. Jangan digeser dipenyelenggaraan desa ,” katanya.
Selain itu kata Watung, dana desa untuk Bolmong pada tahun 2017 ini berjumlah Rp152.5 Miliar yang akan dibagi ke 200 desa. Untuk penyelenggaraan desa, seperti pembayaran gaji perangkat, merupakan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber melalui APBD.
“Jadi, para Kepala Desa harus dapat membedakan mana yang harus diperuntukan oleh Dandes dan ADD. Sebab,setiap penggunaan Dandes harus mampu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penulis: Hasdy