TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan perencanaan pembangunan secara elektronik atau e-planning. Dengan cara tersebut, seluruh usulan rancangan kerja atau kegiatan pembangunan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemkab akan dilakukan secara online dengan berbasis internet.
“E-Planning diterapkan melalui aplikasi sistem informasi manajemen pemerintah daerah atau simpeda,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
Keuntungan dari E-Planning lanjutnya, setiap SKPD yang akan memasukkan rancangan kerja atau kegiatannya sudah teregistrasi di Bappenas. Selain itu,E-Planning itu antara lain adalah untuk efisiensi anggaran, mendukung reformasi birokrasi, mempermudah dan mempercepat perolehan data yang informatif serta mudah dimutakhirkan.
Menurut mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kotamobagu ini, melalui perencaan elektronik ini diharapkan terciptanya sinkronisasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Setelah setiap SKPD telah menginput dan menyelesaikan RPJMD 2018-2022 , maka program pembangunan di Bolmong langsung diawasi oleh Tim Bappenas, KPK RI, BPK RI. Bahkan program perencanaan lima tahunan sudah tidak bisa diutak-atik lagi,” paparnya.
Tahlis berharap dalam melakukan penginputan, sesuai data yang tersinkronisasi dengan Renstra 5 tahunan,dan Rencana Kerja Tahunan disetiap unit kerja, lengkap dengan sasaran kerja dan indikator capaian kinerjanya.
“Nantinya E-Planning ini akan terintegrasi dengan SIMDA, Badan Keuangan Daerah.. sehingga semakin mempermudah akses pengawasan target capaian kinerja tahunan dan lima tahunan berdasarkan sasaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.
Penulis: Hasdy