TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menemui Pemkab Bolsel, untuk membahas terkait dengan penyerahan aset milik dari daerah Bolmong.
Berdasarkan informasi, total aset milik Pemkab Bolmng di Bolsel berkisar hingga Rp 53 miliar. Aset tersebut berupa tanah gedung perkantoran dan lainnya.
“Saya sudah menghadap ke Pak Bupati, kalau tidak ada halangan pekan depan kami dengan Anggota DPRD Bolmong, akan ke Bolsel terkait dengan penyerahan aset itu,” ujar Asisten I Pemkab Bolmng Chris T Kamasaan.
Dirinya menjelaskan, penyerahan aset bernilai Rp 53 Miliar sudah tidak dipersoalkan lagi oleh kedua daerah tersebut.
“Memang ada beberapa aset belum ada kesepakatanantara kami dengan Pemkab Bolsel. Nantinya dalam pertemuan ke depan kami akan carikan solusinya dengan Pemkab Bolsel. Intinya mana asetnya sudah tidak masalah itu yang akan diproses,” jelas Kamasaan
Menurutnya, ada beberapa aset milk Pemkab Bolmong, sudah beralih status menjadi hak milik masyarakat.
“Informasi itu sudah saya dengar. Namun yang berkewenangan menyelesaikan masalah itu adalah Pemkab Bolsel. Yang jelas kami hanya melakukan proses penyerahan aset sesuai dengan perintah Undang Undang (UU), agar tidak lebih dari lima tahun proses aset tersebut setelah daerah itu dimekarkan,” pungkas Chris.(Has)