TOTABUAN.CO BOLMONG – Saat sejumlah desa masih sibuk melengkapi syarat pencairan dana desa, Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat justru telah memasukkan surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ashari Sugeha, SPj Desa Ikhwan telah masuk sejak pekan lalu.
“SPj tahap pertama ini menjadi dasar pencairan dana desa tahap dua yang besaranya juga 40 persen dari total yang dialokasikan untuk desa itu,” katanya.
Selain Ikhwan kata Ashari yang baru dilantik menjabat pelaksana tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) itu, sejumlah desa lainnya juga mulai memasukkan SPj. Pemkab katanya, member apresiasi kepada desa-desa yang telah berhasil mengelolan dana desa dengan baik.
“Cukup patuhi petunjuk teknis (Juknis) serta peraturan yang ada, maka pengelolaan dana desa dijamin aman,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar dalam penggunaan dana untuk pembangunan desa itu, warga harus turut melakukan pengawasan.
“Dengan adanya pertisipasi semua pihak dalam hal pengawasan, muda-mudahan akan berdampak positif pada kelangsungan pembangunan di desa. Untuk pemasukan Spj ini dipastikan dana untuk pencairan tahap dua akan segera dilakukan,” katanya.
Bupati Salihi Mokodongan, mengatakan jika program dana desa adalah untuk pemerataan pembangunan dan meminimalisir kecemburuan sosial di desa. Untuk itu, Pemkab meminta kepada aparat desa dan warga untuk menggunakan dana desa sebaik mungkin.
Ia menjelaskan, program dana desa sangat menopang target pembangunan yang berawal dari desa sebagaimana yang dimaksudkan pemerintah pusat pada program ini.
“Pengunaan dana desa wajib dimaksimalkan, sehingga hal-hal yang tidak terjangkau dengan keuangan daerah, boleh teratasi dengan dana desa,” ujarnya. (Has)