TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolmong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali akan melakukan lelang tahap dua. Tahap dua lelang asset yang belum terjual berjumalh 36 unit.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah, BKD Fanny Irawan Popitod mengatakan, akan melakukan pengajuan surat tugas kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk melaksanakan lelang tahap dua.
Dia menjelaskan, ketentuan tahapan lelang berikutnya tidak boleh melebihi dari enam bulan.
“Dalam waktu dekat kita akan mengirim surat tugas ke KPKNL untuk melaksanakan lelang tahap dua berjumlah 36 unit kendaraan. Dari 36 unit kendaraan terdiri dari 12 unit roda empat, dan 24 roda dua,” paparnya.
Untuk peserta lelang harus lebih dulu mendaftar secara online. Sebab, lelang aset akan dilakukan secara terbuka.
Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit mengatakan, lelang aset kendaraan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Fico, penghapusan aset untuk memperbaiki laporan kinerja yang selama ini menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, capain lelang penghapusan aset tersebut sudah maksimal.
“Hasil lelang aset tersebut mampu mendongkrak realisasi target KPKNL, dan mampu menambah PAD Bolmong,” tuturnya. (**)