TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengahdiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penaggulangan Bencana, di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor Jawa Barat Selasa 4 Februari 2020.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Tanggap Darurat, Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Bolmong, Rafik Alamri, ada lima arahan Presiden terkait Penanggulangan bencana di Indonesia, mengingat kejadian bencana yang semakin meningkat.
“Presiden berpesan jangan gagap menghadapi bencana. Sebab ada beberapa faktor yang menyebabkan bencana meningkat, seperti perubahan iklim dan lain sebagainya,” kata Rafik.
Lanjutnya, pada pembukaan Rakoornas Tahun 2020 di Sentul tersebut Presiden menyampaikan beberapa poin kepada pemerintah Pusat dan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dalam penanggulangan bencana.
Adapun lima poin yang menjadi arahan presiden itu kata dia diantaranya. Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diminta bersinergi dalam pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Kedua, seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota diminta segera menyusun rencana kontigensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, pentahelix yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media masa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. Keempat, Presiden meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan kepemimpinan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024. Dan kelima, Panglima TNI dan Kapolri di minta turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan Hukum. Sebab menurut Presiden Jokowi, pengerahan dan dukungan sampai dengan ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat penting diperhatikan.
Di sisi lain kata Rafik, Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2020 tersebut merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan BNPB setiap tahun.
“Rakoornas seperti ini dilaksanakan tiap tahun, dengan tujuan untuk lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan,” tutup Alamri.(*)