TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi menyerahkan sebidang tanah seluas 1 hektar lebih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah. Penyerahan tanah itu rencananya untuk pembangunan markas komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob).
Proses penyerahan sertifikat tanah itu diserahkan langsung Bupati Salihi Mokodongan ke Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, di ruang kerjanya, Kamis (18/6).
Agenda tersebut merupakan penyerahan secara administrasi berupa penyerahan sertifikat tanah beserta bangunan Mako Brimob di Desa Ibolian I Kecamatan Dumoga Tengah.
Menurut Salihi, dengan adanya markas Brimob di wilayah Dumoga diharapkan akan menciptakan suasana damai pada masyarakat dengan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Dengan penempatan personel keamanan dari Brimob diharapkan dapat meredam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)seperti tawuran antar kampung (Tarkam) yang sering terjadi di wilayah Dumoga,” katanya.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, menyambut baik langkah Pemkab Bolmong serta memberikan apresiasi yang tinggi. Menurut Kapolda, dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut maka Mabes Polri akan melanjutkan pembangunan sarana pendukung berupa asrama dan fasilitas lainnya. “Saya mengapresiasi langkah Pemkab ini,” ujarnya.(Has)