TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemindahtanganan sejumlah aset milik Pemkab Bolmong kepada Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel). Pemindahtanganan barang milik daerah tersebut dilakukan melalui rapat pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Kadis PPPKAD Bolsel Arvan Ohy, dan Sekda Bolmong Tahlis Gallang serta para pimpinan SKPD yang dilaksanakan di kantor Bupati Bolmong Selasa (15/8).
Dari asset yang diserahkan itu berupa tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan serta jaringan irigasi. Total asset yang diserahkan kepada Pemkab Bolsel dengan nilai 22 miliar lebih.
Bupati Bolmong Selatan Herson Mayulu mengatakan, persoalan asset pernah mengganjal dua kali Bolsel terima Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun patut disyukuri kata Mayulu, persoalan asset tidak seperti di daerah lain hingga terjadi kekisruhan. Namun untuk Bolsel dan Bolmong terjadi kesepakatan hingga terjadi penyerahan.
“Sehingga itu dengan penyerahan asset yang dilakukan ini, diharapkan akan mampu membawa kedua daerah ini akan lebih baik dalam pengelolaan keuangan, serta asset yang ada,” kata Mayulu.
Mayulu menjelaskan, pertama kali Bolsel menerima asset dari Pemkab Bolmong pada 2015 lalu, senilai 3 miliar lebih. Yang terdiri dari asset tanah, asset peralatan dan mesin. Kemudian pada tahap kedua Bolsel kembali menerima asset hibah dari Pemkab Bolmong pada 2017 lalu. Berupa 10 miliar lebih, yang terdiri atas asset tanah, asset peralatan mesin serta asset gedung dan bangunan. Serta padan tahap ketiga antara dua daerah senilai tujuh miliar lebih, yang terdiri dari 14 bidang aset tanah, asset peralatan sebanyak 74 unit, kemudan asset gedung lima unit. Dengan demikian total asset yang diterima Pemkab Bolsel pada penyerahan tahap ketiga ini senilai, 22 Miliar lebih.
Namun untuk sisa asset sebesar 37 miliar lebih, masih sementara dilakukan inventarisasi. Alasannya, asset yang tecatat banyak dikuasai pihak lain atau ahli wating yang sudah tidak bisa dilakukan inventarisasi. Seperti motor lanjutnya hingga kini ada yang tinggal rangka dan sudah menjadi besi tua. Selain itu jarum suntik yang tercacat saat ini sudah tidak bisa ditemukan karena habis terpakai.
“Contoh jarum suntik yang tercatat, saat ini sudah tidak bisa ditemukan lagi karena habis terpakai,” tuturnya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menambahkan, pelepasan aset milik Pemkab Bolmong sudah dibahas bersama.
“Ini semua demi kebaikan bersama. Demi kemajuan pembangunan di Bolmong, kita butuh senergitas dan saling mendukung disetiap wilayah,” ucapnya.
Penulis: Hasdy