TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemeritah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pendataan aset yang tidak bergerak. Aset yang tidak bergerak itu berupa gedung sekolah, puskesmas. Sebab ditenggarai aset milik pemerintah kabupaten mulai diduduki oleh warga.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kepala bidang Aset Steven Tandayu mengatakan, di mana, pendataan aset ini guna untuk memastikan aset milik pemerintah agar tidak diklaim oleh oknum tertentu.
“Kami sedang merinci aset milik daerah. Agar tidak ada lagi komplain dari masyarakat,” ujar Steven.
Usai didata lanjut Steven, akan segera dibuatkan sertifikat ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Saat ini dari informasi yang masuk kata Steven, ada beberapa masyarakat yang mencoba menggugat status tanah, baik itu sekolah terkait dengan kepemilikan tersebut. Sehingga dengan pendataan dan sertifikat kepemilikan, pemkab memiliki kekuatan hukum. (Mg3/has)