• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Rinci Aset Tidak Bergerak

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2015
in Bolmong
0
Pemkab Bolmong Rinci Aset Tidak Bergerak
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aset daerahTOTABUAN.CO BOLMONG – Pemeritah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pendataan aset yang tidak bergerak. Aset yang tidak bergerak itu berupa gedung sekolah, puskesmas. Sebab ditenggarai aset milik pemerintah kabupaten mulai diduduki oleh warga.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kepala bidang Aset Steven Tandayu mengatakan, di mana, pendataan aset ini guna untuk memastikan aset milik pemerintah agar tidak diklaim oleh oknum tertentu.

“Kami sedang merinci aset milik daerah. Agar tidak ada lagi komplain dari masyarakat,” ujar Steven.

Usai didata lanjut Steven, akan segera dibuatkan sertifikat ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Saat ini dari informasi yang masuk kata Steven, ada beberapa masyarakat yang mencoba menggugat status tanah, baik itu sekolah terkait dengan kepemilikan tersebut. Sehingga dengan pendataan dan sertifikat kepemilikan, pemkab memiliki kekuatan hukum. (Mg3/has)

Tags: asetbolmong
Previous Post

Warga Antusias Mendaftar Calon Kepala Desa

Next Post

284 Linmas di Kotamobagu Terima Intensif

Next Post
284 Linmas di Kotamobagu Terima Intensif

284 Linmas di Kotamobagu Terima Intensif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.