TOTABUAN.CO BOLMONG –Penyegaran organisasi pemerintahan bukan hanya dilakukan di jajarana SKPD saja. Rencananya akan juga dilakukan dijajaran pemerintah desa. Di mana ada 78 Sekdes (Sekretaris Desa) yang berstatus PNS yang tersebar di Bolmong rencanya akan dimutasi oleh Pemkab Bolmong.
Sekretaris daerah (Sekda) Ashari Sugeha mengatakan semenyaa akan mengkaji rolling tersebut.
“Tentunya dilihat berdasarkan kinerja pelayanan masyarakat dan pemerintahan desa,” ujar Sugeha.
Menurutnya, kinerja Sekdes PNS yang kurang baik tentunya akan ditarik melaksanakan tugas di kantor setkretariad daerah. Sebaliknya, pihak Pemkab akan mendistribusikan para PNS di Pemkab Bolmong yang sudah layak menempati jabatan yang bersangkutan.
“Kita tunggu saja, pastinya akan dipersiapkan matang oleh Pemkab Bolmong,” terangnya.
Diketahui, hingga saat ini Kabupaten Bolmong mengoleksi sebanyak 78 Sekdes PNS dan 120 Sekdes non PNS. Pemerhati Pemerintahan Supandri Damogalad mendukung pelaksanaan mutasi para Sekdes yang berstatus PNS. Supandri mengatakan, ada begitu banyak kinerja Sekdes yang sudah merosot. Hal ini terbukti pada buruknya pengelolaan administrasi di desa.
“Contohnya pada kegiatan dana desa, ada sekian banyak desa yang tidak menjalankan tugas pokok dari Sekdes,” pungkasnya. (Mg3)